Monday 28 January 2013

PROGRAM KERJA KEPALA SEKOLAH


PROGRAM KERJA KEPALA SEKOLAH

PROGRAM KERJA KEPALA SEKOLAH
A. PENDAHULUAN
Kepala sekolah sangat berpengaruh di lingkungan kerja mereka terutama terhadap guru dan staf administrasi. Tugas utama kepala sekolah adalah mendorong para guru dan staf administrasi untuk mengembangkan kemampuan mereka untuk menciptakan iklim sekolah yang kondusif serta membantu guru tenaga administrasi murid dan orang tua murid untuk mempersatukan kehendak pikiran dengan tindakan untuk mencapai tujuan yang dikehendaki.
B. TUGAS KEPALA SEKOLAH
Kepala sekolah mempunyai tugas merencanakan, mengorganisasikan, mengawasi, dan mengevaluasi, seluruh kegiatan pendidikan di sekolah dengan perincian sebagai berikut:
a.Mengatur proses belajar mengajar
1. Program tahunan dan semesteran, berdasarkan kalender pendidikan
2. Jadwal pelajaran persemesteran termasuk penetapan jenis mata pelajaran/keterampilan dan pembagian     tugas baru.
3. Program satuan pelajaran (teori dan praktek) berdasarkan buku kurikulum
4. Pelaksanaan jadwal satuan pelajaran (teori dan praktek) menurut alokasi waktu yang telah ditentukan berdasarkan kalender pendidikan.
5. Pelaksanaan ulangan/tes hasil evaluasi belajar untuk kenaikan dan EBTA
6. Penyusunan kelompok siswa berdasarkan norma kepengurusan
7. Penyusunan nama penilaian
8. Penetapan kenaikan kelas
9. Laporan kemajuan hasil belajar siswa
10. Penetapan dalam peningkatan proses belajar mengajar
b. Mengatur administrasi kantor
c. Mengatur administrasi siswa\
d. Mengatur administrasi pegawai
e. Mengatur administrasi perlengkapan
f. Mengatur administrasi keuangan
g. Mengatur administrasi perpustakaan
h. Mengatur pembinaan kesiswaan
i. Mengatur hubungan dengan masyarakat

C. JADWAL KERJA KEPALA SEKOLAH
Agar kegiatan kepala sekolah dapat mencapai sasaran secara optimal diperlukan adanya jadwal kerja kepala sekolah yang meliputi kegiatan-kegiatan rutin harian, mingguan, bulanan, semesteran, dan tahunan.
a. Kegiatan Harian
1. Memeriksa daftar hadir guru dan tenaga kependidikan
2. Mengatur dan memeriksa kegiatan 5 K di sekolah (Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan)
3. Memeriksa program satuan pelajaran guru dan persiapan lainnya yang menunjang proses belajar mengajar.
4. Menyelesaikan surat-surat, menerima tamu, dan menyelenggarakan pekerjaan kantor
5. Mengatasi hambatan-hambatan terhadap berlangsungnya proses belajar mengajar
6. Mengatasi kasus yang terjadi pada hari itu
7. Memeriksa segala sesuatu menjelang sekolah usai
b. Kegiatan Mingguan
Di samping kegiatan harian perlu dilaksanakan pula kegiatan mingguan sebagai berikut:
1. Upacara bendera pada hari Senin dan pada hari-hari istimewa lainnya
2. Senam pagi pada hari Jumat
3. Memeriksa agenda dan menyelesaikan surat-surat
4. Mengadakan rapat mingguan (hari Sabtu) guna membahas jalannya pelajaran dan
kasus yang belum terselesaikan untuk menjadi bahan rencana kegiatan mingguan berikutnya.
5. Memeriksa keuangan sekolah, antara lain dana Bos, Pend. Gratis, BOP
6. Mengatur penyediaan keperluan perlengkapan kantor sekolah
c. Kegiatan Bulanan
1. Pada awal bulan dilakukan kegiatan antara lain:
a. Melaksanakan penyelesaian setoran SPP. Gaji pegawai/ guru, laporan bulanan, rencana keperluan kantor/sekolah dan rencana bulanan
b. Melaksanakan pemeriksaan umum, antara lain:
1. Buku kelas
2. Daftar hadir guru dan pegawai tata usaha
3. Kumpulan bahan evaluasi berikut analisisnya
4. Kumpulan program satuan pelajaran
5. Diagram daya serap siswa
6. Diagram pencapaian kurikulum
7. Program perbaikan dan pengadaan
8. Buku bulanan pelaksanaan BK
c. Memberikan petunjuk catatan kepada guru-guru tentang siswa yang perlu diperhatikan, kasus yang perlu diketahui dalam rangkaian pembinaan kegiatan siswa.
2. Pada akhir bulan dilakukan kegiatan antara lain:
a. Penutupan buku
b. Pertanggungjawaban keuangan
c. Evaluasi terhadap persediaan dan penggunaan alat dan bahan praktek
d. Kegiatan Semesteran
Setiap semesteran perlu dilaksanakan kegiatan antara lain:
1. Menyelenggarakan perbaikan alat-alat sekolah (alat kantor, alat praktek, gedung, pagar sekolah dan lain-lain bila diperlukan)
2. Menyelenggarakan pengisian daftar induk siswa/buku induk siswa
3. Menyelenggarakan persiapan evaluasi semesteran
4. Menyelenggarakan evaluasi semesteran termasuk kegiatan:
a. Kumpulan nilai (lagger)
b. Ketetapan nilai rapor
c. Catatan tentang siswa yang perlu mendapat perhatian khusus
d. Pengisian nilai semesteran
e. Pembagian rapor
f. Pemberian, pemanggilan orang tua siswa bila diperlukan untuk konsultasi
5. Menyelenggarakan evaluasi BP. OSIS, UKS, dan ekstrakurikuler lainnya
d. Kegiatan Akhir Tahun Pelajaran:
Setiap akhir tahun ajaran dilaksanakan kegiatan tertentu dalam rangka penutupan tahun ajaran sekaligus melaksanakan kegiatan persiapan untuk tahun ajaran yang akan datang; antara lain:
1. Menyelenggarakan penutupan buku inventaris dan keuangan
2. Menyelenggarakan persiapan kenaikan kelas/tingkat yang meliputi:
a. Pengisian daftar nilai (lagger)
b. Penyiapan bahan-bahan untuk rapat guru
c. Pengisian rapor dan EBTA
d. Upacara akhir tahun ajaran, kenaikan kelas, pembagian rapor, penyerahan STTB dan pelepasan lulusan
3. Menyelenggarakan EBTA
4. Menyelenggarakan evaluasi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tahun ajaran yang bersangkutan
5. Menyelenggarakan penyusunan rencana keuangan tahun yang akan datang
6. Menyelenggarakan penyusunan rencana perbaikan dan pemeliharaan sekolah dan alat batu pendidikan
7. Menyelenggarakan pembuatan laporan akhir tahun ajaran
8. Melaksanakan kegiatan penerimaan siswa baru yang meliputi kegiatan:
a. Penyiapan formulir dan pengumuman penerimaan siswa baru
b. Pembentukan panitia penerimaan dan pendaftaran
c. Penyusunan syarat-syarat penerimaan dan pendaftaran
e. Kegiatan Awal Tahun Pelajaran;
Menetapkan rencana kegiatan sekolah pada tahun ajaran yang akan datang meliputi:
a. Kebutuhan guru
b. Pembagian tugas mengajar
c. Program satuan pelajaran, dan jadwal pelajaran
d. Perlengkapan alat-alat dan bahan pelajaran
e. Rapat guru

Saturday 19 January 2013

supervisi akademik

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Reformasi di Indonesia telah terjadi sejak tahun 1999, sedangkan reformasi di bidang pendidikan terjadi sejak tahun 2003 dengan ditandai lahirnya UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dengan semangat demokratisasi yang tinggi menjadi warna yang paling menonjol dalam proses reformasi itu. Di sektor pendidikan demokratisasi utamanya ditandai dengan adanya peran serta masyarakat yang diharapkan semakin besar, serta perubahan etika birokrasi dan yang semula terpusat menjadi otonomi daerah (Fathoni.2005:1).
Perubahan kebijakan pendidikan merupakan keinginan yang sangat relevan untuk menyembuhkan krisis kehidupan. Namun krisis yang sudah komplikasi memerlukan pemikiran yang komprehensif dan menyeluruh untuk mengatasinya. Terlebih saat ini krisis yang terjadi terutama melekat dengan sekolah bukan suatu proses yang mudah.
Sekolah merupakan organisasi sosial yang diselenggarakan dan dirancang sedemikian rupa yang mengutamakan kegiatannya dalam bidang pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut sekolah melaksanakan fungsi-fungsi administrasi, manajemen dan kepemimpinan dan sebagaimana umumnya organisasi formal (Mulyono.2008;87)
Dalam upaya meningkatkan mutu sekolah pemerintah telah melakukan berbagai cara dalam pengembangan model sekolah yang baik, salah satu implikasinya lahirlah model manajemen yang disebut Manajemen Berbasis